JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD akan
memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan Nusantara sebagai
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2015. RUU ini diharapkan
dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai
Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya
Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses
pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek
Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI
mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan
Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga
Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI,
terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya
menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,”
kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas
mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para
senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun
Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,”
papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan
nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan
tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar
ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek
kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang
Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif
dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam
list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
Sumber : http://www.indopos.co.id/2015/02/dpd-perjuangkan-ruu-wawasan-nusantara-masuk-prolegnas-2015.html
Pendapat : Menurut artikel tersebut, saya menyetujui apa yang dilakukan DPD. Wawasan nasional harus dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia agar rakyat memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Sayangnya, sebagian rakyat Indonesia memiliki rasa wawasan nasional yang rendah, sehingga UU ini hanya "numpang lewat". Meskipun begitu, UU ini cukup penting. Karena, segala yang menyangkut pelanggaran terhadap wawasan nasional harus berhubungan dengan UU ini.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
DPD Perjuangkan RUU Wawasan Nusantara Masuk Prolegnas 2015
13
Google +0
0
0
0
0
Gede Pasek Suardika
JAKARTA – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD
akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wawasan
Nusantara sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun
2015. RUU ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk mencapai tujuan
nasional.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.
“Kita menyetujuinya sebagai Prolegnas prioritas. Total 85 RUU Prolegnas 2015-2019, 13 di antaranya Prolegnas Prioritas 2015. Seluruh RUU usul inisiatif kita dalam proses pembahasan bersama Baleg DPR dan Pemerintah,” ucap Ketua PPUU DPD Gede Pasek Suardika di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/2).
Pasek mengatakan, bahwa PPUU DPD RI mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan RUU Wawasan Nusantara setelah para anggota DPD terinspirasi pertemuan dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
“Ide RUU ini murni DPD RI, terinspirasi dalam acara Lemhannas yang me-refresh kami. Kami meresponnya menjadi RUU Wawasan Nusantara. RUU ini tidak muncul di DPR dan Pemerintah,” kata Pasek.
Ia menambahkan, Lemhannas mengingatkan bahwa wawasan nusantara ini dapat meningkatkan nasionalisme para senator dan memberikan pemahaman yang dapat menyamakan persepsi dalam membangun Indonesia. “Wawasan nusantara ini bisa meningkatkan nasionaliems para senator,” papar senator asal Bali itu.
Pasek juga berharap wawasan nusantara tidak sekadar cara pandang bangsa Indonesia, namun juga mewujudkan tujuan wawasan nusantara ke dalam dan ke luar. “Wawasan nusantara tidak sekadar ajaran, tapi panduan yang menghargai dan menghormati kebhinekaan aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional,” kata dia.
Sebelumnya, 28 Januari 2015, Sidang Paripurna DPD RI menyetujui 85 Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisiatif dalam list Prolegnas Tahun 2015-2019, di antaranya 13 RUU usul inisiatif dalam list Prolegnas Prioritas Tahun 2015 termasuk RUU Wawasan Nusantara.