Rabu, 24 Mei 2017

Kecelakaan di Pertambangan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Kondisi  keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi  tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.
Indonesia memiliki berbagai sektor industri yang salah satunya yaitu pertambangan. Peran pertambangan terlihat jelas dimana pertambangan menjadi salah satu sumber penerimaan negara. Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar.
Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun. Oleh karena itu, pembahasan kali ini berupa industri pertambangan batubara yang merupakan industri besar diwilayah Indonesia.

B.     Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a.      Untuk mengetahui Kecelakaan kerja tambang.
b.     Untuk mengetahui peran K3 dalam mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
c.     Untuk mengetahui Sistem Manajemen K3 Pertambangan.
BAB  II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekuensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.

B.     Sebab-sebab Kecelakaan
Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik.
Penyebab dasar kecelakaan kerja :
a.      Faktor Personil
b.     Kelemahan Pengetahuan dan Skill
c.     Kurang Motivasi
d.     Problem Fisik
e.      Faktor Pekerjaan
f.       Standar kerja tidak cukup Memadai
g.     Pemeliharaan tidak memadai
h.     Pemakaian alat tidak benar
i.        Kontrol pembelian tidak ketat
j.        dll
Penyebab Kecelakaan Kerja (Heinrich Mathematical Ratio) dibagi atas 3 bagian Berdasarkan Prosentasenya:
a.      Tindakan tidak aman oleh pekerja (88%)
b.     Kondisi tidak aman dalam areal kerja (10%)
c.     Diluar kemampuan manusia (2%)
d.      
C.    Masalah Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Kinerja setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan hasil dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila terdapat ketidakserasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja.

D.    Kecelakaan Kerja Tambang
Yang dimaksud kecelakaan tambang yaitu :
Kecelakaan Benar Terjadi
Membuat Cidera Pekerja Tambang atau orang yang diizinkan di tambang oleh KTT
Akibat Kegiatan Pertambangan
a.      Pada Jam Kerja Tambang
b.     Pada Wilayah Pertambangan
Penggolongan Kecelakaan tambang
a.      Cidera Ringan (Kecelakaan Ringan)
Korban tidak mampu melakukan tugas semula  lebih dari 1 hari dan kurang dari 3 minggu.
b.     Cidera Berat (Kecelakaan Berat)
Korban tidak mampu melakukan tugas semula lebih dari 3 minggu.
Berdasarkan cedera korban, yaitu :
a.      Retak Tengkorak kepala, tulang     punggung pinggul, lengan bawah/atas,   paha/kaki
b.     Pendarahan di dalam atau pingsan kurang oksigen
c.     Luka berat, terkoyak
d.     Persendian lepas

F.     Sistem manajemen K3 di pertambangan
Manajemen resiko pertambangan adalah suatu proses interaksi yang digunakan oleh perusahaan pertambangan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menanggulangi bahaya di tempat kerja guna mengurangi resiko bahaya seperti kebakaran, ledakan, tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu yang ekstrem,dll. Jadi, manajemen resiko merupakan suatu alat yang bila digunakan secara benar akan menghasilkan lingkungan kerja yang aman,bebas dari ancaman bahaya di tempat kerja.
Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan Pertambangan adalah sebagai berikut :
a.      Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal
b.     Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal dari gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
c.     Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan dalam terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara (beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak (explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan risiko menempati peran penting dalam organisasi karena fungsi ini mendorong budaya risiko yang disiplin dan menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar manajemen yang baik untuk menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen resiko bersifat instrumental dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas terhadap pengambilan risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan hasil serta mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu, melalui budaya manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan kualitatif yang modern, berupaya meminimalkan potensi terhadap risiko yang tidak diharapkan dalam operasional.
Pengendalian risiko diperlukan untuk mengamankan pekerja dari bahaya yang ada di tempat kerja sesuai dengan persyaratan kerja Peran penilaian risiko dalam kegiatan pengelolaan diterima dengan baik di banyak industri. Pendekatan ini ditandai dengan empat tahap proses pengelolaan risiko manajemen risiko adalah sebagai berikut :
a.      Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian (kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
b.     Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
c.     Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
d.     Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan melaksanakan identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya dimulai dengan membuat Standart Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah observasi dan inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah evaluasi resiko untuk menilai seberapa besar tingkat resikonya yang selanjutnya untuk dilakukan kontrol atau pengendalian resiko. Kegiatan pengendalian resiko ini ditandai dengan menyediakan alat deteksi, penyediaan APD, pemasangan rambu-rambu dan penunjukan personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas. Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk tindakan pengawasan adalah dengan melakukan monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau resiko.
Secara umum manfaat Manajemen esiko pada perusahaan pertambangan adalah sebagai berikut :
a.      Menimalkan kerugian yang lebih besar
b.     Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemerintah kepada perusahaan
c.     Meningkatkan kepercayaan karyawan kepada perusahaan
Guna menghindari berbagai kecelakaan kerja pada tambang bawah tanah, terutama dalam bentuk ledakan gas perlu dilakukan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan ledakan ini harus dilakukan oleh segenap pihak yang terkait dengan pekerjaan pada tambang bawah tanah tersebut. Beberapa hal yang perlu dipelajari dalam rangka pencegahan ledakan adalah :
Pengetahuan dasar-dasar terjadinya ledakan, membahas:
a.      Gas-gas yang mudah terbakar/meledak
b.     Karakteristik gas
c.     Sumber pemicu kebakaran/ledakan
d.     Metoda eliminasi penyebab ledakan, antara lain:
e.      Pengukuran konsentrasi gas
f.       Pengontrolan sistem ventilasi tambang
g.     dll

BAB  III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Peran K3 sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian.
Pentingnya kebutuhan pengelolaan K3 dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar agar dapat terintegrasi dengan manajemen perusahaan yang lain. Integrasi tersebut diawali dengan kebijakan dari perusahaan untuk mengelola K3 dengan menerapkan suatu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

B.    Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan, kerugian pada diri pekerja, bahkan kerugian pada Negara. Oleh karena itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat khusunya masyarakat pekerja di pertambangan tersebut guna meminimalisir segala kerugian yang dapat terjadi.



Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan Energi

Permasalahan Lingkungan Yang Ditimbulkan Oleh Pertambangan


Pertambangan merupakan suatu industri yang mengolah sumber daya alam dengan memproses bahan tambang untuk menghasilkan berbagai produk akhir yang dibutuhkan umat manusia. Kekayaan alam yang terkandung didalamnya bumi dan air yang biasa disebut dengan bahan-bahan galian, dimana terkandung dalam pasal 33 ayat 3 tahun UUD 1945 yang berbunyi “bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan pertambangan dan energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam, mineral dan energi yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
        Negara Indonesia merupakan salah satu negara pemilik pertambangan terbesar di dunia. Adanya lingkungan pertambangan ini masyarakat Indonesia selalu berlomba-lomba berada di dalamnya, karena pertambangan merupakan perindustrian yang mendunia dan bagi masyarakat Indonesia yang berkecimpung di dunia perindustria pertambangan ini merupakan suatu keberuntungan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Namun pertambangan sering dianggap sebagai perusakan alam dan lingkungan, oleh karena itu negara dengan memiliki tambang yang cukup besar seperti Indonesia sudah harus memiliki pedoman standar lingkungan pertambangan. Hal tersebut disebabkan untuk mengambil hasil bumi tersebut, manusia harus melakukan penggalian ke sumber material yang tentu saja dapat merusak lingkungan sekitar.

Tujuan Pertambangan
Pertambangan ini mempunyai beberapa tujuan dalam pengembangan sehingga lingkungan pertambangan dikatakan dunia perindustrian yang mendunia. Adapun tujuan dari penelitian lingkungan pertambangan ini ialah. untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan dan energi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pengertian Pertambangan
Pertambangan adalah rangkaiaan kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pengembangan (pengendalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumu, migas). Ilmu Pertambangan merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan mineral-mineral atau batuan yang memiliki arti ekonomis (berharga). Pertambangan bisa juga diartikan sebagai kegiatan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan sampai pemasaran yang dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya masing-masing, salah satunya ahli tambang.
        Pekerjaan utama seorang ahli tambang adalah membebaskan dan mengambil mineral-mineral serta batuan yang mempunyai arti ekonomis dari batuan induknya kemudian membawanya kepermukaan bumi untuk dimanfaatkan. Adapun kegiatan-kegiatan dasar penambangan sendiri terdiri dari pembongkaran, pemuatan dan pengangkutan. Untuk melaksanakan tugas utama tersebut dengan sempurna ternyata harus pula melakukan pekerjaan-pekerjaan tambahan atau pendukung antara lain jalan, disposal, stockpile, drainase, jenjang, reklamasi, keselamatan dan kesehatan kerja begitu juga dengan pemeliharaan.
       
Karakteristik Pertambangan
         Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu tidak dapat diperbarui, mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.

Cara Pengolahan Pembangunan Pertambangan
        Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

Masalah Lingkungan Dalam Pengembangan Pertambangan/Energi
        Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
1)  Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
2)  Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
3)  Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4)  Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
5)  Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6)  Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

Penyehatan Lingkungan Pertambangan
        Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.




Pencemaran dan Penyakit yang Timbul Karena Aktivitas Pertambangan

        Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pertambangan pasti memiliki pengaruh terhadap. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
a.       Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
b.      Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
c.       Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman karena pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat menganggu lingkungan sekitar tambang.
d.      Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.

e.       Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.