BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Kondisi
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum
diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang
buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi
tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia
internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global
karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja
yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga
kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu
memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.
Indonesia memiliki
berbagai sektor industri yang salah satunya yaitu pertambangan. Peran
pertambangan terlihat jelas dimana pertambangan menjadi salah satu sumber
penerimaan negara. Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat
modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar.
Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja
menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang
diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari
itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan
sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia
adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi
apapun. Oleh karena itu, pembahasan kali ini berupa industri pertambangan
batubara yang merupakan industri besar diwilayah Indonesia.
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini
adalah:
a.
Untuk mengetahui Kecelakaan kerja
tambang.
b.
Untuk mengetahui peran K3 dalam mencegah
kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
c.
Untuk mengetahui Sistem Manajemen K3
Pertambangan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan
kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada
khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat
makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu
pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa
maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan
konsekuensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya
resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Walaupun sudah banyak
peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3
serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk
memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan
sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan
pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.
B. Sebab-sebab
Kecelakaan
Kecelakaan tidak
terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi
yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri
dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai
seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas
sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk
menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan
setiap karyawan pabrik.
Penyebab dasar kecelakaan kerja :
a.
Faktor Personil
b.
Kelemahan Pengetahuan dan Skill
c.
Kurang Motivasi
d.
Problem Fisik
e.
Faktor Pekerjaan
f.
Standar kerja tidak cukup Memadai
g.
Pemeliharaan tidak memadai
h.
Pemakaian alat tidak benar
i.
Kontrol pembelian tidak ketat
j.
dll
Penyebab Kecelakaan
Kerja (Heinrich Mathematical Ratio) dibagi atas 3 bagian Berdasarkan
Prosentasenya:
a.
Tindakan tidak aman oleh pekerja (88%)
b.
Kondisi tidak aman dalam areal kerja
(10%)
c.
Diluar kemampuan manusia (2%)
d.
C. Masalah
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Kinerja setiap petugas
kesehatan dan non kesehatan merupakan hasil dari tiga komponen kesehatan kerja
yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan
beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa
dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas.
Sebaliknya bila terdapat ketidakserasian dapat menimbulkan masalah kesehatan
kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan
menurunkan produktivitas kerja.
D. Kecelakaan
Kerja Tambang
Yang dimaksud kecelakaan tambang yaitu :
Kecelakaan Benar Terjadi
Membuat Cidera Pekerja Tambang atau
orang yang diizinkan di tambang oleh KTT
Akibat Kegiatan Pertambangan
a.
Pada Jam Kerja Tambang
b.
Pada Wilayah Pertambangan
Penggolongan Kecelakaan tambang
a.
Cidera Ringan (Kecelakaan Ringan)
Korban tidak mampu melakukan tugas
semula lebih dari 1 hari dan kurang dari 3 minggu.
b.
Cidera Berat (Kecelakaan Berat)
Korban tidak mampu melakukan tugas
semula lebih dari 3 minggu.
Berdasarkan cedera korban, yaitu :
a.
Retak Tengkorak kepala, tulang
punggung pinggul, lengan bawah/atas, paha/kaki
b.
Pendarahan di dalam atau pingsan kurang
oksigen
c.
Luka berat, terkoyak
d.
Persendian lepas
F. Sistem
manajemen K3 di pertambangan
Manajemen resiko
pertambangan adalah suatu proses interaksi yang digunakan oleh perusahaan
pertambangan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menanggulangi bahaya di
tempat kerja guna mengurangi resiko bahaya seperti kebakaran, ledakan,
tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu yang ekstrem,dll. Jadi, manajemen
resiko merupakan suatu alat yang bila digunakan secara benar akan menghasilkan
lingkungan kerja yang aman,bebas dari ancaman bahaya di tempat kerja.
Adapun Faktor Resiko yang sering
dijumpai pada Perusahaan Pertambangan adalah sebagai berikut :
a.
Ledakan
Ledakan dapat menimbulkan tekanan udara
yang sangat tinggi disertai dengan nyala api. Setelah itu akan diikuti dengan
kepulan asap yang berwarna hitam. Ledakan merambat pada lobang turbulensi udara
akan semakin dahsyat dan dapat menimbulkan kerusakan yang fatal
b.
Longsor
Longsor di pertambangan biasanya berasal
dari gempa bumi, ledakan yang terjadi di dalam tambang,serta kondisi tanah yang
rentan mengalami longsor. Hal ini bisa juga disebabkan oleh tidak adanya
pengaturan pembuatan terowongan untuk tambang.
c.
Kebakaran
Bila akumulasi gas-gas yang tertahan
dalam terowongan tambang bawah tanah mengalami suatu getaran hebat, yang
diakibatkan oleh berbagai hal, seperti gerakan roda-roda mesin, tiupan angin
dari kompresor dan sejenisnya, sehingga gas itu terangkat ke udara
(beterbangan) dan kemudian membentuk awan gas dalam kondisi batas ledak
(explosive limit) dan ketika itu ada sulutan api, maka akan terjadi ledakan
yang diiringi oleh kebakaran.
Pengelolaan risiko
menempati peran penting dalam organisasi karena fungsi ini mendorong budaya
risiko yang disiplin dan menciptakan transparansi dengan menyediakan dasar
manajemen yang baik untuk menetapkan profil risiko yang sesuai. Manajemen resiko
bersifat instrumental dalam memastikan pendekatan yang bijaksana dan cerdas
terhadap pengambilan risiko yang dengan demikian akan menyeimbangkan risiko dan
hasil serta mengoptimalkan alokasi modal di seluruh korporat. Selain itu,
melalui budaya manajemen risiko proaktif dan penggunaan sarana kuantitatif dan
kualitatif yang modern, berupaya meminimalkan potensi terhadap risiko yang
tidak diharapkan dalam operasional.
Pengendalian risiko
diperlukan untuk mengamankan pekerja dari bahaya yang ada di tempat kerja
sesuai dengan persyaratan kerja Peran penilaian risiko dalam kegiatan pengelolaan
diterima dengan baik di banyak industri. Pendekatan ini ditandai dengan empat
tahap proses pengelolaan risiko manajemen risiko adalah sebagai berikut :
a.
Identifikasi risiko adalah
mengidentifikasi bahaya dan situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau
kerugian (kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
b.
Analisis resiko adalah menganalisis
besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
c.
Pengendalian risiko ialah memutuskan
langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat
diterima.
d.
Menerapkan dan memelihara kontrol
tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko
pertambangan dimulai dengan melaksanakan identifikasi bahaya untuk mengetahui
faktor dan potensi bahaya yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan untuk
dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya dimulai dengan membuat Standart
Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah
observasi dan inspeksi. Setelah dianalisa,tindakan selanjutnya yang perlu
dilakukan adalah evaluasi resiko untuk menilai seberapa besar tingkat resikonya
yang selanjutnya untuk dilakukan kontrol atau pengendalian resiko. Kegiatan
pengendalian resiko ini ditandai dengan menyediakan alat deteksi, penyediaan
APD, pemasangan rambu-rambu dan penunjukan personel yang bertanggung jawab
sebagai pengawas. Setelah dilakukan pengendalian resiko untuk tindakan
pengawasan adalah dengan melakukan monitoring dan peninjauan ulang bahaya atau
resiko.
Secara umum manfaat Manajemen esiko pada
perusahaan pertambangan adalah sebagai berikut :
a.
Menimalkan kerugian yang lebih besar
b.
Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan
pemerintah kepada perusahaan
c.
Meningkatkan kepercayaan karyawan kepada
perusahaan
Guna menghindari berbagai
kecelakaan kerja pada tambang bawah tanah, terutama dalam bentuk ledakan gas
perlu dilakukan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan ledakan ini harus
dilakukan oleh segenap pihak yang terkait dengan pekerjaan pada tambang bawah
tanah tersebut. Beberapa hal yang perlu dipelajari dalam rangka pencegahan
ledakan adalah :
Pengetahuan dasar-dasar terjadinya
ledakan, membahas:
a.
Gas-gas yang mudah terbakar/meledak
b.
Karakteristik gas
c.
Sumber pemicu kebakaran/ledakan
d.
Metoda eliminasi penyebab ledakan,
antara lain:
e.
Pengukuran konsentrasi gas
f.
Pengontrolan sistem ventilasi tambang
g.
dll
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peran K3 sebagai suatu
sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan
keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap
timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan
kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan
antisipatif bila terjadi hal demikian.
Pentingnya kebutuhan
pengelolaan K3 dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar agar dapat
terintegrasi dengan manajemen perusahaan yang lain. Integrasi tersebut diawali
dengan kebijakan dari perusahaan untuk mengelola K3 dengan menerapkan suatu
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
B. Saran
Kesehatan dan
keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan
kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan,
kerugian pada diri pekerja, bahkan kerugian pada Negara. Oleh karena itu
kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh
tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat khusunya masyarakat pekerja di
pertambangan tersebut guna meminimalisir segala kerugian yang dapat terjadi.