Permasalahan Lingkungan Yang Ditimbulkan Oleh
Pertambangan
Pertambangan merupakan suatu industri yang mengolah sumber daya
alam dengan memproses bahan tambang untuk menghasilkan berbagai produk akhir
yang dibutuhkan umat manusia. Kekayaan alam yang terkandung didalamnya bumi dan
air yang biasa disebut dengan bahan-bahan galian, dimana terkandung dalam pasal
33 ayat 3 tahun UUD 1945 yang berbunyi “bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat”. Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan
pertambangan dan energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam,
mineral dan energi yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan
nasional yang berkelanjutan.
Negara Indonesia merupakan salah satu
negara pemilik pertambangan terbesar di dunia. Adanya lingkungan pertambangan
ini masyarakat Indonesia selalu berlomba-lomba berada di dalamnya, karena
pertambangan merupakan perindustrian yang mendunia dan bagi masyarakat
Indonesia yang berkecimpung di dunia perindustria pertambangan ini merupakan
suatu keberuntungan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Namun pertambangan
sering dianggap sebagai perusakan alam dan lingkungan, oleh karena itu negara
dengan memiliki tambang yang cukup besar seperti Indonesia sudah harus memiliki
pedoman standar lingkungan pertambangan. Hal tersebut disebabkan untuk
mengambil hasil bumi tersebut, manusia harus melakukan penggalian ke sumber material
yang tentu saja dapat merusak lingkungan sekitar.
Tujuan
Pertambangan
Pertambangan ini mempunyai beberapa tujuan dalam pengembangan
sehingga lingkungan pertambangan dikatakan dunia perindustrian yang mendunia.
Adapun tujuan dari penelitian lingkungan pertambangan ini ialah. untuk
meningkatkan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan dan energi dengan
memperhatikan kelestarian lingkungan.
Pengertian
Pertambangan
Pertambangan adalah rangkaiaan kegiatan dalam rangka upaya
pencarian, pengembangan (pengendalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan
bahan galian (mineral, batubara, panas bumu, migas). Ilmu Pertambangan merupakan
suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan,
study kelayakan, persiapan penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan
mineral-mineral atau batuan yang memiliki arti ekonomis (berharga).
Pertambangan bisa juga diartikan sebagai kegiatan, teknologi dan bisnis yang
berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi,
evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan sampai pemasaran
yang dilakukan oleh orang yang ahli di bidangnya masing-masing, salah satunya
ahli tambang.
Pekerjaan utama seorang ahli
tambang adalah membebaskan dan mengambil mineral-mineral serta batuan yang
mempunyai arti ekonomis dari batuan induknya kemudian membawanya kepermukaan
bumi untuk dimanfaatkan. Adapun kegiatan-kegiatan dasar penambangan sendiri
terdiri dari pembongkaran, pemuatan dan pengangkutan. Untuk melaksanakan tugas
utama tersebut dengan sempurna ternyata harus pula melakukan
pekerjaan-pekerjaan tambahan atau pendukung antara lain jalan, disposal,
stockpile, drainase, jenjang, reklamasi, keselamatan dan kesehatan kerja begitu
juga dengan pemeliharaan.
Karakteristik
Pertambangan
Pertambangan mempunyai beberapa
karakteristik, yaitu tidak dapat diperbarui, mempunyai risiko relatif lebih
tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial
yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya.
Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan
selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan
produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu
(eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan
(produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya,
risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan
pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik.
Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi
keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai
risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang
lebih tinggi.
Cara
Pengolahan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di bidang
pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para
alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara
ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik lokal maupun secara
lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan
pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat
pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi
ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan
yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati
seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap
dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.
Masalah
Lingkungan Dalam Pengembangan Pertambangan/Energi
Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan
pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah
maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:
1) Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat
antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain
seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang,
dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga
seperti intan, dan lain- lain.
2) Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu
diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan
wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
3) Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara
bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam
negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang.
Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus
meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya
pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga
air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
4) Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan
pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor
biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar
pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai
pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya
pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara,
pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran
udara setempat.
5) Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat
luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan
mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan
mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad
lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya
pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang
sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
6) Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi
misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan,
pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya
kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang
mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan
bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian
dan pengolahan.
Penyehatan
Lingkungan Pertambangan
Pencapaian tujuan penyehatan
lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai
lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan
lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat
berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas
sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll.) baik
kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri terfokus
kepada pengelolaan dampak kesehatan.
Pencemaran dan Penyakit yang Timbul Karena Aktivitas Pertambangan
Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas
pertambangan pasti memiliki pengaruh terhadap. Kerusakan lingkungan di
pertambangan yaitu:
a. Pembukaan lahan secara luas dalam masalah ini biasanya
investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area
tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban
jiwa.
b. Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan
merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala
untuk masa-masa yang akan datang.
c. Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman karena
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat menganggu lingkungan
sekitar tambang.
d. Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai
tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak
membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,
sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat
pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector
perairan.
e. Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan
memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak
memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya
lapisan ozon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar