NEW YORK –
Setelah Apple dan Samsung “ribut” karena urusan paten, kini masalah paten
menimpa produsen asal China, Xiaomi. Pabrikan asal Negeri Bambu itu dituduh
melanggar hal paten milik Blue Spike LLC.
Blue
Spike LLC menuduh Xiaomi telah melanggar terhadap paten Amerika Serikat
8.930.719 B2, yang berjudul “Data Protection Method and Device”. Blue Spike
mengklaim, paten digunakan oleh Xiaomi tanpa izin pada model Xiaomi Mi 4, Mi 4
LTE, Xiaomi Mi 4c, Mi 4i, Mi Note Plus, Redmi 1S, Redmi 2, Redmi 2 Prime, Redmi
2A, dan Redmi Note 2, seperti diberitakan Phone Arena, Senin (7/12/2015).
Menariknya,
handset yang belum diumumkan Xiaomi yakni Mi 5 dan Mi 5 Plus ikut masuk dalam
daftar pelanggaran paten. Blue Spike mengatakan, ia memiliki bisnis sah yang
bergulir seputar software Address Space Layout Randomization (ASLR), sistem,
dan teknologi.
Akan
tetapi dari pencarian cepat Google, muncul kasus pelanggaran paten lainnya yang
diajukan oleh perusahaan tersebut. Terlepas dari situ, Blue Spike mengharapkan
Xiaomi bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar tidak menunda ponsel
teranyarnya nanti.
Sekadar informasi, belum lama ini muncul gambar yang diduga
miliki Mi 5, di mana gambar tersebut menunjukkan Mi 5 memiliki bentang layar
5,2 inci hampir tidak memiliki tepi layar atau bezel. Layar tersebut memiliki
resolusi 1.440 x 2.560 piksel
Pendapat : Akhir-akhir ini sering
diberitakan tentang pelanggaran hak paten di bidang teknologi. Hal ini sering
terjadi dikarenakan perusahaan ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
dengan menjual produk mereka dengan harga kompetitif tanpa membayar hak paten
yang mereka gunakan. Hal tersebut tidak baik karena jika yang menggugat
mengadukan pelanggaran tersebut dan menang di pengadilan, perusahaan yang
melanggar harus membayar denda yang jumlahnya sangat besar. Sebaiknya
perusahaan dapat mengurangi keuntungan mereka dengan membayar hak paten yang
mereka gunakan daripada harus membayar denda yang sangat besar karena
melanggar.
Sumber : http://techno.okezone.com/read/2015/12/07/57/1262220/xiaomi-digugat-atas-pelanggaran-hak-paten