Senin, 18 April 2016

Kasus Xiaomi Digugat Atas Pelanggaran Hak Paten


NEW YORK – Setelah Apple dan Samsung “ribut” karena urusan paten, kini masalah paten menimpa produsen asal China, Xiaomi. Pabrikan asal Negeri Bambu itu dituduh melanggar hal paten milik Blue Spike LLC.
Blue Spike LLC menuduh Xiaomi telah melanggar terhadap paten Amerika Serikat 8.930.719 B2, yang berjudul “Data Protection Method and Device”. Blue Spike mengklaim, paten digunakan oleh Xiaomi tanpa izin pada model Xiaomi Mi 4, Mi 4 LTE, Xiaomi Mi 4c, Mi 4i, Mi Note Plus, Redmi 1S, Redmi 2, Redmi 2 Prime, Redmi 2A, dan Redmi Note 2, seperti diberitakan Phone Arena, Senin (7/12/2015).
Menariknya, handset yang belum diumumkan Xiaomi yakni Mi 5 dan Mi 5 Plus ikut masuk dalam daftar pelanggaran paten. Blue Spike mengatakan, ia memiliki bisnis sah yang bergulir seputar software Address Space Layout Randomization (ASLR), sistem, dan teknologi.
Akan tetapi dari pencarian cepat Google, muncul kasus pelanggaran paten lainnya yang diajukan oleh perusahaan tersebut. Terlepas dari situ, Blue Spike mengharapkan Xiaomi bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar tidak menunda ponsel teranyarnya nanti.
Sekadar informasi, belum lama ini muncul gambar yang diduga miliki Mi 5, di mana gambar tersebut menunjukkan Mi 5 memiliki bentang layar 5,2 inci hampir tidak memiliki tepi layar atau bezel. Layar tersebut memiliki resolusi 1.440 x 2.560 piksel
Pendapat : Akhir-akhir ini sering diberitakan tentang pelanggaran hak paten di bidang teknologi. Hal ini sering terjadi dikarenakan perusahaan ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menjual produk mereka dengan harga kompetitif tanpa membayar hak paten yang mereka gunakan. Hal tersebut tidak baik karena jika yang menggugat mengadukan pelanggaran tersebut dan menang di pengadilan, perusahaan yang melanggar harus membayar denda yang jumlahnya sangat besar. Sebaiknya perusahaan dapat mengurangi keuntungan mereka dengan membayar hak paten yang mereka gunakan daripada harus membayar denda yang sangat besar karena melanggar.  


Sumber : http://techno.okezone.com/read/2015/12/07/57/1262220/xiaomi-digugat-atas-pelanggaran-hak-paten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar