Once Merasa Dirugikan Dengan
Aksi Pembajakan Hak Cipta
Musisi Once
Mekel ikut menyuarakan penolakannya
terhadap pelanggaran hak cipta alias pembajakan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan dowload apapun dari internet
secara ilegal. Once bersama Marcela Zalianti dan Ketua Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf
menyambangi gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) untuk memberantas pembajakan.
"Banyak
juga masyarakat yang tidak tahu kalau men-download lagu dan film secara ilegal
itu pelanggaran hukum," kata Once, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri,
kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2015). "Pembajakan ini
sangat merugikan ya pastinya. Karena kondisi pembajakan saat ini sudah parah," sambungnya.
Penyanyi
berusia 45 tahun ini mengatakan agar masyarakat tidak lagi melakukan pembajakan yang
dapat merugikan para pekerja kreatif.
"Kita harus buat aksi agar
masyarakat tahu dan menghentikan aksi tersebut. Kasih pemahaman kepada mereka,
kalau itu suatu pelanggaran," tandasnya.
Kasus tersebut melanggar Pasal 15 UU Hak Cipta No. 19 tahun 2002
Sumber : http://www.tribunnews.com/seleb/2015/09/18/once-merasa-dirugikan-dengan-aksi-pembajakan-hak-cipta
Pendapat : Menurut saya hal yang telah
dilakukan oleh beliau sudah tepat. Hal itu dikarenakan jika tida adanya laporan
dai masyarakat, pembajakan musik merajalela sehingga merugikan produser,
musisi, maupun pihak yang terkait karena tidak mendapatkan royalti yang
seharusnya mereka terima. Selain itu, pembajakan adalah tindakan kriminal
karena telah melanggar hak cipta yang telah dibuat dan berada di bawah
pengawasan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar