Zaman yang serba modern ini mengharuskan segalanya
dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, kebudayaan lama yang identik dengan
segalanya dilakukan dengan lambat tidak bisa berkembang dengan baik. Arus
globalisasi yang terjadi dimana mana semakin mempercepat perkembangan zaman..
Keadaan ini menimbulkan efek negatif dimana manusia berada dalam kondisi
terasing dari norma dan agama yang ada dalam masyarakat. Gejala-gejala ini umumnya terjadi di perkotaan.
Namun hal yang cukup kontras terjadi di pedesaan. Dimana
masyarakatnya masih memegang teguh kebudayaan yang membentuk mereka. Selain
itu, efek globalisasi tidak terlalu terasa di pedesaan. Sehingga masih banyak
masyarakat pedesaan yang masih menaati norma dan agama masing-masing.
Melihat kenyataan tersebut, terdapat 2 kemungkinan yang akan terjadi di masa depan di daerah perkotaan. Pertama, agama
tidak akan lagi relevan dan fungsional dalam konteks modernisasi. Dimana ciri
dasar masyarakat perkotaan cenderung bersifat individualis, materialis,
hedonis, pragmatis, rasional, dan formal. Kedua, norma dan agama akan kembali memainkan
peran dan fungsinya dalam masyarakat, dimana masyarakat memperoleh pencerahan, kesadaran baru
akan pentingnya agama sebagai petunjuk hidup, sebagaimana juga telah muncul dan
sedang berlangsung akhir-akhir ini.
Norma dan agama di daerah pedesaan juga tidak luput dari kemunginan
tersebut. Karena efek globalisasi yang mulai merambah desa, bukan tidak mungkin
pedesaan ikut mengalami moderenisasi seperti halnya perkotaan. Dan bukan tidak
mungkin globalisasi akan merusak norma keagamaan yang sudah ada di masyarakat
pedesaan. Kemungkinan kedua adalah meski arus globalisasi memasuki pedesaan,
masyarakt masih memegang teguh agama leluhur dan menjalankan segala kewajiabn
setiap agama.
Untuk tujuan tersebut, maka diperlukan pola pengembangan
pemahaman keagamaan dengan langkah-langkah:
1. Reinterpretasi ajaran-ajaran agama agar sesuai dengan
kontekstual kebutuhan-kebutuhan riil masyarakat modern.
2. Mengelola instansi-instansi dan lembaga-lembaga
keagamaan/dakwah secara profesional dengan memperhatikan psikologi dan
sosiologi masyarakat perkotaan.
3. Meninggalkan struktur pemahaman masyarakat yang berpola
pikir parsial, puritan mutlak dan primordial menuju ke arah transformasi
masyarakat berpola pikir mendunia, bebas, dan universal.
Kesimpulan
Derasnya arus globalisasi yang
ditandai oleh perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah
mengakibatkan reformasi dalam informasi dan cara manusia bekerja dan
berinteraksi. Akibat perubahan pola dalam penyebaran informasi tersebut mau tidak mau
mempengaruhi cara masyarakat perkotaan maupun pedesaan dalam kegiatan sehari-hari. Bagaimanapun penggunaan teknologi modern dalam kehidupan tidak
bisa dihindarkan, bahkan kalau perlu terus dikembangkan, dimodifikasi sepanjang
tidak melanggar norma dan agama yang ada. Oleh karena itu perlu dikembangkan
pola pemahaman norma dan agama yang baru, aktual, kontektual sesuai dengan kebutuhan riil
masyarakat kini. Sehingga agama sebagai petunjuk hidup tetap relevan,
fungsional, dan senantiasa dibutuhkan oleh masyarakat baik perkotaan maupun
pedesaan.
Sumber :
http://www.bbc.com/indonesia/vert_fut/2015/05/150518_vert_fut_agama
http://riau1.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=323
Tidak ada komentar:
Posting Komentar