Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor
pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan
(supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada
kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan
lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu
ruang/wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar